Cara Ekspor Kayu Bagi Pemula Secara Simple dan Tanpa Ribet

Cara Ekspor Kayu Bagi Pemula Tanpa Ribet dan Simple. Mendengar kata ekspor tentu kita langsung berpikir tentang berbagai kerumitan yang akan menyertai. Apalagi jika yang diekspor kayu, apalagi jika yang mau ekspor adalah pemula yang masih awam.
Tatalakasana ekspor kayu memang diatur dengan ketat bahkan mulai dari legalitas sumber asal kayu, aturan luas penampang kayu, hingga pada sistem checking oleh sucofindo sebelum kayu berangkat ekspor. Namun jika kita masih sangat awam dan mencob aperuntungan di bisnis ekspor kayu berikut ini kami ulas secara singkat secara garis besar. Pada artikel lain kami akan mengulas lebih detail masing-masing item.
Cara Ekspor Kayu: Mencari pembeli yang Kredible
Kayu merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia, peminatnya pun sangat banyak. Jika kita tertarik untuk ekspor kayu bisa mencari pembeli dengan melakukan posting produk atau mengajukan penawaran ke berbagai situs penyedia jual beli online global. Misalnya Alibaba atau yang khusus kayu yaitu fordaq.com.
Cara Ekspor Kayu: Pilih Sistem Pembayaran Paling aman
Saat ini pemerintah mewajibakan semua transaksi ekspor untuk menggunakan LC atau Letter of credit. Pemahaman tentang Letter of credit (LC) bisa kalian baca di Sini. Jika memungkinkan Buyer bisa diminta DP atau Downpayment tapi biasanya buyer juga minta sistem pembayaran LC biar sama-sama aman.
Cara Ekspor Kayu: Cari Kayu yang Legal bersertifikasi SVLK
Setelah sepakat dengan pembeli tentang harga dan kuantitas maka produksi bisa dimulai. Carilah suplier kayu yang sudah mempunyai perijinan lengkap saat ini pemerintah mewajibkan semua kayu harus legal dan memiliki sertifikat SVLK (Surat Verifikasi Legalitas kayu) yang diakui secara internasional untuk membuktikan kayu tidak berasal dari pembalakan liar atau sumber lain yang kotor.
Cara Ekspor Kayu: Tahap Produksi
Setelah mendapatkan pemasok kayu maka bisa masuk ke tahap produksi. Jika tidak punya alat produksi maka carilah pabrik jasa yang bisa memproduksi kayu. Dimana carinya, Buanyak di Gresik dan Surabaya banyak pabrik yang menerima jasa Produksi kayu. Pastikan proses kayu mengikuti standar dan ketentuan yang diminta pembeli. Misalnya Grade dan kualitas kayu harus seperti apa, apakah perlu di oven? jika perlu di oven berapa kadar airnya. Bentuk mouldingnya seperti apa dan packingnya bagaimana semua harus detil di awal.
Pahami Tata Laksana Ekspor Kayu
untuk mengatahui lebih Detil Silahkan Download Link tataLaksana Ekspor kayu DISINI. Tatalaksana ekspor kayu diatur dengan ketat sehingga harus dipahami terutama tentang luas penampang kayu. Luas Penampang kayu merbau tidak boleh melebihi 10.000 mm2 artinya kayu yang boleh diekspor maksimal ukuran Tebal 10 x Lebar 10 cm (100mmx100mm). Sementara kayu meranti jati dll diluar merbau Maksimal hanya 4000mm atau 4 cm x 10 cm. Dengan ketentuan keempat sisinya diketam halus. Jika melebihi luas penampang kayu harus diberi profile dekoratif..
Ekspor dengan Perusahaan Undername
Jika kita masih pengusaha yang baru mulai dan tidak punya pabrik untuk ekspor bagaimana? bisa dengan menggunakan jasa perusahaan undername atau istilahnya pinjam bendera. ini sebenarnya tidak diperbolehkan tapi banyak juga yang melakukannya. Jika kita menggunakan jasa perusahaan undername maka kayu kita akan diekspor dan diakui menjadi milik perusahaan yang kita pinjam benderanya. kita akan dikenakan jasa pinjam bendera atau pinjam ijin. Jika sudah lancar kita bisa merencanakan bangun pabrik dan ijin ekspor sendiri.
Demikian info ringkas tentang cara ekspor kayu bagi pemula atau pengusaha yang ingin merintis ekspor kayu tapi tidak punya pabrik sendiri karena terkendala modal usaha. Semoga bermanfaat.



