News

Dihajar Terus-terusan Sama Amerika Bos Tiktok Mundur

Di tengah teror blokir yang dilancarkan Amerika Serikat (AS), TikTok harus kehilangan salah satu pimpinannya. Chief Operator Officer, V. Pappas mengundurkan diri dari posisinya setelah lima tahun bekerja.

Namun, Pappas tak akan langsung meninggalkan anak perusahaan ByteDance tersebut. Dalam email yang dilaporkan Reuters, dia akan menjadi penasihat perusahaan selama masa transisi.

Pappas juga telah memikirkan karir selanjutnya setelah melepas jabatan COO TikTok. Dia menyatakan akan menjadi wirausaha di masa depan.

“Mengingat semua kesuksesan yang diraih di TikTok, akhirnya saya merasa ini adalah waktu untuk melanjutkan dan fokus kembali pada hasrat kewirausahaan saya,” kata dia, dikutip dari Reuters, Jumat (23/6/2023).

Selama beberapa tahun terakhir, AS terus menuding TikTok membahayakan negaranya karena memiliki hubungan erat dengan China.

Baca Juga:  Katalis Baru yang "luar biasa" dengan Murah Memisahkan Hidrogen dari Air Laut

Meski TikTok berulang kali membantah tudingan itu, AS terus mengancam hingga memblokir aplikasi dari perangkat pejabat pemerintah. Selain itu, AS juga mengajak sejumlah negara lain mengikuti jejaknya.

AS diketahui memperkenalkan undang-undang baru untuk melindungi data pengguna AS. Dengan begitu, diharapkan data tidak akan digunakan oleh musuh negara tersebut.

Ancaman pemblokiran juga terus terjadi. Montana jadi negara bagian pertama yang melarang aplikasi di seluruh wilayah, yang pada akhirnya membuat TikTok melayangkan gugatan.

Pelarangan itu akan mulai berlaku per 1 Januari 2024. Sekitar 1 juta jiwa populasi di Montana dan juga terdampak atas kebijakan ini.

Pemerintah Montana juga melarang Google dan Apple menawarkan TikTok melalui toko aplikasi. Meski melarang, otoritas setempat tidak memberikan sanksi pada individu yang masih menggunakan Tiktok nanti.

Baca Juga:  Perkembaangan Teknologi Listrik Tenaga Nuklir Indonesia

pada Kamis 23 Maret 2023 lalu CEO TikTok, Shou Zi Chew hadir dan memberikan klarifikasi dalam sidang kongres House Energy and Commerce Commite, Amerika Serikat.

Dalam kesaksiannya, Shou Chen beberapa kali menyangkal bahwa TikTok memiliki koneksi langsung dan membagikan data ke Partai Komunis China. Ia memastikan, aplikasi asal China itu terus berupaya menjaga data 150 juta pengguna di Amerika Serikat agar tidak bocor.

Chew menyebut bahwa TikTok selama lebih dari dua tahun telah membangun firewall untuk menutup data pengguna AS yang dilindungi dari akses asing yang tidak sah.

“Intinya adalah data Amerika disimpan di tanah Amerika, oleh perusahaan Amerika, diawasi oleh personel Amerika,” ujar Chew saat menjawab pertanyaan anggota parlemen dalam sidang kongres.

Baca Juga:  Singapura Berambisi Genjot Penggunaan Listrik Tenaga Surya 2030

Namun, tidak ada satu pun anggota parlemen yang mendukung TikTok atau simpati atas jaminan Chew, karena mereka menganggap kekuatan yang dimiliki aplikasi tersebut sangat berpengaruh terhadap anak-anak Amerika Serikat.

Bahkan, anggota parlemen AS lain menuduh TikTok mempromosikan konten yang mendorong gangguan makan di kalangan anak-anak, penjualan obat-obatan terlarang, dan eksploitasi seksual.

“TikTok dapat dirancang untuk meminimalkan bahaya bagi anak-anak, tetapi keputusan dibuat untuk membuat anak-anak kecanduan secara agresif demi keuntungan,” kata Kathy Castor, seorang Demokrat, pada sidang komite Energi dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat AS.

Selain Amerika Serikat, sejumlah negara juga tercatat melarang aplikasi milik perusahaan asal China bernama ByteDance ini. Berikut negara-negara yang melarang TikTok.

 

Builder Indonesia

Builder ID, Platform Online terdepan tentang teknologi konstruksi. Teknik perkayuan, teknik bangunan, Teknik pengelasan, Teknik Kelistrikan, teknik konstruksi, teknik finishing dan pengecatan.Review produk bangunan, review Alat pertukangan, informasi teknologi bahan bangunan, inovasi teknologi konstruksi

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Non Aktifkan Adblocker untuk Bisa membaca Artikel Kami