Kayu Sungkai, Harga, Kualitas, dan Kegunaan Kayu Sungkai
kayu Sungkai (Peronema canescens Jack) sering disebut sebagai jati sabrang, ki sabrang, sungkai dan sekai termasuk dalam famili Verbenaceae. Jenis ini di Indonesia tersebar di Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah.
Sungkai ini bermanfaat berbagai keperluan yaitu untuk bangunan, furniture, lantai, papan dinding, rangka atap, tiang rumah, bangunan jembatan, patung, ukiran, kerajinan tangan, daun pintu, daun jendela, meja makan, lemari pakaian, bangku,lemari buku, finir mewah dan kabinet. Di samping itu daunnya dapat digunakan untuk obat penyakit gigi dan dapat menurunkan demam panas, dan kayu ornamentil.
Dalam dunia industri, kayu sungkai banyak diproses sebagai veneer dan digunakan sebagai pelapis muka (face) plywood. Penampilan plywood sungkai sangat menarik sehingga banyak dieksport untuk pekerjaan interior.
Kayu Sungkai: Kelas Awet dan Mutu Kayu Sungkai
Sungkai memiliki berat jenis 0,63 (0,52-0,73) dan termasuk kelas kuat II-III. Memiliki sifat kimia, kadar selulosa 48,6 %, lignin nol, Pentosan 16,5 %, Abu 1,6 % dan silika 0,4 %. Kayu sungkai termasuk kelas awet III dan daya tahan kayu terhadap rayap kayu kering Cryptotermes cynocephalus Light termasuk kelas III.
Harga Kayu Sungkai
Harga sungkai dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang stabil, berbeda dengan harga kayu merbau ataupun ulin yang sudah sangat melambung tinggi. Harga kayu sungkai log Sekitar 4 Juta-4,5 Juta per m3, sementara harga kayu sungkai olahan sawn timber sekitar Rp. 6.500.000 – Rp. 7.500.000 tergantung pada mutu dan kualitas sungkai.