Harga JasaProperti

Artikel Biaya Notaris Jual Beli Rumah 2026, Berikut Rinciannya!

Fungsi dan peran Notaris dalam Transaksi Properti 2023

Jual beli properti tanpa notaris menyimpan risiko hukum yang besar. Segala perjanjian antar pihak memerlukan kekuatan hukum yang tetap — dan notaris adalah pihak yang berwenang memfasilitasinya. Di 2026, biaya notaris mengalami sedikit penyesuaian seiring naiknya tarif layanan hukum.

Fungsi notaris jual beli rumah diatur dalam pasal 15 Undang-Undang tentang Jabatan Notaris, mencakup:

  • Membukukan surat-surat di bawah tangan dalam buku khusus
  • Membuat salinan dari surat asli di bawah tangan
  • Mengesahkan kecocokan fotokopi dengan surat asli (legalisasi)
  • Memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta
  • Membuat akta yang berhubungan dengan pertanahan
  • Membuat akta risalah lelang

Biaya Notaris Jual Beli Rumah 2026

Berikut rincian estimasi biaya notaris properti yang berlaku di 2026:

Baca Juga:  Tips Lolos Pengajuan KPR dan Persetujuan Bank
Jenis BiayaEstimasi 2026
Cek sertifikat (BPN)Rp 150.000 – Rp 350.000
Biaya SK 59Rp 1.000.000 – Rp 1.200.000
Validasi pajakRp 200.000 – Rp 300.000
Akta Jual Beli (AJB)Rp 2.500.000 – Rp 3.000.000
Bea Balik Nama (BBN)Rp 800.000 – Rp 1.000.000
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKHMT)Rp 300.000 – Rp 400.000
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)Rp 1.200.000 – Rp 1.500.000
Total EstimasiRp 6.150.000 – Rp 7.750.000

Beberapa notaris membebankan biaya berdasarkan persentase nilai transaksi: umumnya 0,5–1% dari harga properti. Biaya notaris biasanya dibebankan kepada pembeli, meski beberapa pengembang ada yang menanggung biaya ini.

Baca Juga:  Lantai Kayu Solid: Panduan Lengkap Memilih, Memasang, dan Merawat 2026

Honorarium Notaris Berdasarkan Nilai Ekonomis

  • Nilai objek sampai Rp 100.000.000: maksimal 2,5%
  • Nilai objek Rp 100.000.000 – Rp 1.000.000.000: maksimal 1,5%
  • Nilai objek di atas Rp 1.000.000.000: berdasarkan kesepakatan, tidak melebihi 1%

Pajak dalam Transaksi Jual Beli Properti 2026

  • PPN 11% — dibebankan ke pembeli untuk properti baru dari pengembang
  • PPh 2,5% — dibayar penjual dari nilai transaksi
  • BPHTB 5% — dibayar pembeli dari NPOP dikurangi NPOPTKP
  • PPnBM — khusus properti mewah (bangunan > 150 m²), tarif 20% dari harga jual

Tips Memilih Notaris untuk Jual Beli Properti 2026

  • Pilih notaris yang berdomisili di wilayah yang sama dengan lokasi properti
  • Pastikan terdaftar resmi di Ikatan Notaris Indonesia (INI)
  • Minta rincian biaya lengkap secara tertulis sebelum menggunakan jasanya
  • Hindari notaris yang tidak transparan soal biaya atau meminta pembayaran tunai tanpa kwitansi
Baca Juga:  Artikel Biaya Notaris Jual Beli Rumah dan Properti Terbaru 2026

Kualitas Bagus

Mantap

Good

Notaris diperlukan untuk mencatat transaksi berkekuatan hukum

User Rating: Be the first one !

Builder Indonesia

Builder ID, Platform Online terdepan tentang teknologi konstruksi. Teknik perkayuan, teknik bangunan, Teknik pengelasan, Teknik Kelistrikan, teknik konstruksi, teknik finishing dan pengecatan.Review produk bangunan, review Alat pertukangan, informasi teknologi bahan bangunan, inovasi teknologi konstruksi

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Non Aktifkan Adblocker untuk Bisa membaca Artikel Kami