Harga JasaProperti
Artikel Biaya Notaris Jual Beli Rumah 2026, Berikut Rinciannya!
Fungsi dan peran Notaris dalam Transaksi Properti 2023

Jual beli properti tanpa notaris menyimpan risiko hukum yang besar. Segala perjanjian antar pihak memerlukan kekuatan hukum yang tetap — dan notaris adalah pihak yang berwenang memfasilitasinya. Di 2026, biaya notaris mengalami sedikit penyesuaian seiring naiknya tarif layanan hukum.
Fungsi notaris jual beli rumah diatur dalam pasal 15 Undang-Undang tentang Jabatan Notaris, mencakup:
- Membukukan surat-surat di bawah tangan dalam buku khusus
- Membuat salinan dari surat asli di bawah tangan
- Mengesahkan kecocokan fotokopi dengan surat asli (legalisasi)
- Memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta
- Membuat akta yang berhubungan dengan pertanahan
- Membuat akta risalah lelang
Biaya Notaris Jual Beli Rumah 2026
Berikut rincian estimasi biaya notaris properti yang berlaku di 2026:
| Jenis Biaya | Estimasi 2026 |
| Cek sertifikat (BPN) | Rp 150.000 – Rp 350.000 |
| Biaya SK 59 | Rp 1.000.000 – Rp 1.200.000 |
| Validasi pajak | Rp 200.000 – Rp 300.000 |
| Akta Jual Beli (AJB) | Rp 2.500.000 – Rp 3.000.000 |
| Bea Balik Nama (BBN) | Rp 800.000 – Rp 1.000.000 |
| Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKHMT) | Rp 300.000 – Rp 400.000 |
| Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) | Rp 1.200.000 – Rp 1.500.000 |
| Total Estimasi | Rp 6.150.000 – Rp 7.750.000 |
Beberapa notaris membebankan biaya berdasarkan persentase nilai transaksi: umumnya 0,5–1% dari harga properti. Biaya notaris biasanya dibebankan kepada pembeli, meski beberapa pengembang ada yang menanggung biaya ini.
Honorarium Notaris Berdasarkan Nilai Ekonomis
- Nilai objek sampai Rp 100.000.000: maksimal 2,5%
- Nilai objek Rp 100.000.000 – Rp 1.000.000.000: maksimal 1,5%
- Nilai objek di atas Rp 1.000.000.000: berdasarkan kesepakatan, tidak melebihi 1%
Pajak dalam Transaksi Jual Beli Properti 2026
- PPN 11% — dibebankan ke pembeli untuk properti baru dari pengembang
- PPh 2,5% — dibayar penjual dari nilai transaksi
- BPHTB 5% — dibayar pembeli dari NPOP dikurangi NPOPTKP
- PPnBM — khusus properti mewah (bangunan > 150 m²), tarif 20% dari harga jual
Tips Memilih Notaris untuk Jual Beli Properti 2026
- Pilih notaris yang berdomisili di wilayah yang sama dengan lokasi properti
- Pastikan terdaftar resmi di Ikatan Notaris Indonesia (INI)
- Minta rincian biaya lengkap secara tertulis sebelum menggunakan jasanya
- Hindari notaris yang tidak transparan soal biaya atau meminta pembayaran tunai tanpa kwitansi
Kualitas Bagus
Mantap
Good
Notaris diperlukan untuk mencatat transaksi berkekuatan hukum



